Jumat, 10 Februari 2012

ATAS NAMA HAM, IZINKAN AKU PAMER AURAT...!

By: Yulianna PS
Penulis Cerpen “Hidayah Pelipur Cinta”

Judul artikel ini gambaran dari generasi yang sakit akibat ulah manusia perusak moral yang melumuri zaman dengan kenistaan.
Pada zaman dahulu, wanita Indonesia identik dengan sifat malu. Mereka malu memakai busana minim dan malu berinteraksi dengan kaum Adam yang bukan mahram. Kaum hawa masa lalu bersikap sesuai etika ketimuran, yang menjaga sikap terhadap laki-laki, bukan karena jaim alias jaga imej, tetapi karena memang ada rasa malu menyelinap di dalam diri mereka.

Hari ini, manusia telah mengubah zaman, di mana para wanita dijadikan sebuah boneka. “Atas nama HAM, izinkan saya pamer aurat,” begitulah gambaran yang tepat aspirasi para wanita kebanyakan.
Atas nama kebebasan, wanita Indonesia tidak malu-malu melucuti busana di tempat umum agar disebut modern seperti wanita barat. Melalui dunia hiburan, propaganda barat telah sukses memalingkan muslimah Indonesia berkiblat kepada jurang kehancuran.
Barat berhasil menipu dunia, utamanya Indonesia. Di negara barat dan kroni-kroninya, wanita yang berani –maaf– telanjang di dunia akting merupakan kebanggaan, kategori wanita seperti ini bagi mereka layak menerima penghargaan bergengsi. Ironinya, Indonesia merupakan negara yang latah mengikuti budaya mereka. Budaya yang menjauhkan muslimah dari agamanya.
“Atas nama HAM, izinkan saya pamer aurat.” Pesan inilah yang membuat undang-undang pornografi dan pornoaksi mandul di negara kita. Walaupun jutaan umat mendukung, tidak akan aspirasi ini menjadi kenyataan. Faktanya dunia hiburan berupa media cetak dan elektronik semakin liar dan berani mengekspos aksi rendahan wanita.
Pelecehan terhadap wanita dengan kedok seni, mendorong wanita bangga memamerkan aurat. Aksi seronok yang pantas dilakukan wanita tuna susila, kini telah di lakukan oleh wanita penjaja akting. Generasi muda menjadi korban, ikut-ikutan bertindak seperti wanita penjaja akting, rusaklah negara, akibat tidak mampu mendidik wanita.

Islam Memuliakan Wanita
Islam sangat menghargai wanita, menjaga agar martabat wanita terangkat, bukan rendah layaknya sampah, atau menjadi boneka para manusia rakus. Apa artinya sebuah pamor, jika di dalamnya memaksa wanita merusak derajat dan martabatnya di hadapan masyarakat luas. Apa pula artinya ketenaran, jika di dalamnya menyuruh wanita bertindak melanggar norma-norma agama.
Bahagialah para wanita muslimah, ketika anak-anak, dalam lindungan keluarga, ketika beranjak dewasa atau baligh, diperintahkan menutup aurat, sebagai bentuk ketakwaan pada Allah sang Maha Pencipta. Dalam hijab, bukan hanya sekedar menutup aurat, tetapi merupakan cirri khas muslimah yang mudah terdeteksi identitas kemuslimahannya, hal ini sesuai firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
“Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

Ketika telah beranjak dewasa dan hendak menikah, wanita islam diperbolehkan memilih tanpa paksaan, mereka diperlakukan istimewa, dipilihkan lelaki baik yang menjaga kehormatan. Ia juga mempunyai hak meminta mahar (mas kawin) dan boleh membelanjakannya sesuka hati. Sungguh menyenangkan menjadi muslimah, ia tidak takut kekurangan cinta dan kasih sayang. Ia adalah saudara bagi muslim yang lainnya, sehingga jika ada gangguan dari orang jahil, maka kehormatannya wajib dibela.
Ketika telah menjadi seorang Ibu, kemuliaan wanita bertambah. Ia menjadi pembuka ridha surga Allah bagi anak-anaknya. Doa bagi anaknya tidak meleset. Islam memudahkan wanita yang berstatus Ibu, ia berhak mendapat nafkah dari suami. Dan baginya tidak ada kewajiban bersusah payah mencari makan. Baginya merupakan kehormatan, ketika kewajiban di dalam rumah diserukan, dengan tetap di dalam rumah akan terhindar dari sifat buruk berupa gossip, ghibah, foya-foya, dan sifat rendah yang mendatangkan madharat lainnya.
Kemuliaan lainnya, semakin lanjut usia mereka semakin dihormati, semakin besar pula hak mereka dan semakin berlomba-lomba anak-anak dan kerabat dekatnya untuk berbuat yang terbaik kepada mereka, karena mereka telah selesai melakukan tugasnya, dan yang tersisa adalah kewajiban anak-anak, cucu, keluarga dan masyarakat terhadap mereka.
Akhirnya, mewakili suara hati muslimah, penulis ingin mengatakan, ‘atas nama HAM, izinkan kami para wanita menutup aurat secara rapat’, atas nama HAM, jangan ganggu para muslimah dengan tuduhan miring yang mengait-ngaitkan dengan julukan teroris. Atas nama HAM, izinkan muslimah mendapatkan kebebasan berpakaian syar’i sesuai aturan syariat. [voa-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar