JAKARTA – Pasca Reformasi 1998, arus informasi mengalir deras memasuki Indonesia. Kebebasan berpendapat dan berekspresi ibarat kran yang dibuka lebar, tumpah ruah menyelimuti kehidupan masyarakat Indonesia kekinian.
Situasi ini sangat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menjajakan ideology dan pemikirannya yang selama ini tidak mendapat ruang dikehidupan bermasyarakat. Tak terkecuali, Sub-culture Punk-isme yang mencoba hidup dan menyebarkan ideologynya.
Sebelum kita menakar bahaya culture punk ini bagi aqidah dan akhlak kau muda islam, perlu rasanya kita mengetahui sejarah lahirnya punk ini.
Sejarah Punk
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Punk sempat dikenal sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang mencitrakan buruk punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.
Gaya hidup dan Ideologi
Psikolog brilian asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni).
Dengan definisi diatas, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyeleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).
Dengan definisi diatas, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyeleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).
Punk selanjutnya berkembang sebagai buah kekecewaan musisi rock kelas bawah terhadap industri musik yang saat itu didominasi musisi rock mapan, seperti The Beatles, Rolling Stone, dan Elvis Presley. Musisi punk tidak memainkan nada-nada rock teknik tinggi atau lagu cinta yang menyayat hati. Sebaliknya, lagu-lagu punk lebih mirip teriakan protes demonstran terhadap kejamnya dunia. Lirik lagu-lagu punk menceritakan rasa frustrasi, kemarahan, dan kejenuhan berkompromi dengan hukum jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat.
Akibatnya punk dicap sebagai musik rock n’ roll aliran kiri, sehingga sering tidak mendapat kesempatan untuk tampil di acara televisi. Perusahaan-perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka.
Gaya hidup ialah relatif tidak ada seorangpun memiliki gaya hidup sama dengan lainnya. Ideologi diambil dari kata “ideas” dan “logos” yang berarti buah pikiran murni dalam kehidupan. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan tempat, waktu dan situasi maka punk kalisari pada saat ini mulai mengembangkan proyek “jor-joran” yaitu manfaatkan media sebelum media memanfaatkan kita. Dengan kata lain punk berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing.
Punk dan Anarkisme
Kegagalan Reaganomic dan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam di tahun 1980-an turut memanaskan suhu dunia punk pada saat itu. Band-band punk gelombang kedua (1980-1984), seperti Crass, Conflict, dan Discharge dari Inggris, The Ex dan BGK dari Belanda, MDC danDead Kennedys dari Amerika telah mengubah kaum punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious thinkers) daripada sekadar pemuja rock n’ roll. Ideologi anarkisme yang pernah diusung oleh band-band punk gelombang pertama (1972-1978), antara lain Sex Pistols dan The Clash, dipandang sebagai satu-satunya pilihan bagi mereka yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap otoritas negara, masyarakat, maupun industri musik.
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Sedangkan, menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).
Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.
Komunitas yang satu ini memang sangat berbeda sendiri dibandingkan dengan komunitas pada umumnya. Banyak orang yang menilai bahwa komunitas yang satu ini termasuk salah satu komuitas yang urakan, berandalan dan sebagainya. Punk sendiri terbagi menjadi beberapa komunitas-komunitas yang memiliki ciri khas tersendiri, terkadang antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain juga sering terlibat masalah.
Menyoal Punk
Pola hidup Do It yourself yang dikembangkan mereka tidak lepas dari ideology anarkisme yang mereka anut. Anarkisme jika kita bedah lebih mendalam lahir dari sosialisme utopis dan materialisme. Faham Materialisme meyakini bahwa asal usul dan substansi kehidupan berasal dari materi, yang berimplikasi tidak ada ruang bagi tuhan dalam keyakinan mereka tentang penciptaan karena semua berasal dari materi, dan mereka merasa sulit memahami konsep tuhan melalui cara berfikir materialism mereka .Dalam pengaturan kehidupan dunia tuhanpun dianggap tidak ada, oleh karena itu mereka meyakini bahwa segala titik persoalan tergantung bagaimana mereka merespon dan bersikap.
Penolakan terhadap eksistensi Ilah atau atheisme ini, menyebabkan mereka bersikap antropocentris yaitu sikap segala sesuatu diukur dalam sudut pandang manusia dan berfaham Ibahiyah(permisifisme/serba boleh) mereka sangat memuja kebebasan.
Oleh karena itu, segala norma dan etika serta agama dianggap sampah oleh mereka, yang merasa nilai-nilai mapan diciptakan oleh kaum borjuasi untuk membenarkan penindasan mereka. Pada dasarnya, Dalam hal melihat materialisme dan konsep Negara kaum anarkis tidak berbeda dengan kaum marxis. Kedua-duanya melihat bahwa negara sebagai alat represif dan menindas, maka dari itu Michael Bakunin sebagai tokoh anarkisme dapat duduk bersama dengan kaum marxis dalam pertemuan internasionale ke-1—yang akhirnya dia menolak komunisme karena dianggap masih membuat Negara terlebih dahulu dalam tahapan perjuangannya.
Dalam posisi seperti ini, anarki-punk sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam, dan kehidupan bernegara seperti Indonesia yang masih mengakui eksistensi agama dan norma-norma serta moral.
Walaupun tidak semua pemuda dan remaja muslim yang ikut-ikutan komunitas punk menolak eksistensi tuhan dan agama. Akan, tetapi keyakinan mereka tentang kebebasan utopis hampir merata.
Islam sendiri sangat menentang keras, kondisi anarki(masyarakat tanpa system/ kepemimpinan),Justru Islam sangat menekankan system masyarakat sosial yang terpimpin(Imamah) sebagai upaya Islam membentuk masyarakat madani yang teratur dan beradab, terlebih lagi menolak eksistensi Allah, sudah menjadi musuh utama yang akan diperangi oleh Islam.
Pada saat ini, kondisi sebagian pemuda kita sungguh mengenaskan. Banyak diantara mereka yang membebek atau ikut-ikutan trend menjadi anak Punk. Kesertaan mereka menjadi bagian dari para punkers dapat menciptakan lost generation atau generasi yang hilang. Karena, keyakinan dan aktivitas punk cenderung menihilkan kehidupan yang normal dan melarikan diri kedalam aktivitas musik dan kehidupan jalanan, akan membuat generasi muda tidak bermutu dan tidak jelas masa depannya.
Bayangkan, jika semua anak muda hidup seperti mereka, berdandan ala mereka dan hanya kenal bermain musik serta sangat gemar mabuk-mabukan, menjalankan free-seks yang tidak lazim—mereka sering menganggap pasangan seks sebagai hak milik bersama komunitas— dan tidak mau hidup didalam aturan, mereka akn menjadi monster dalam kehidupan kita.
Ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi para da’i dan aktivis dakwah, yang harus mengajak mereka kembali kepada fitrah dan mengenalkan keluhuran ajaran Islam. Serta,melepaskan diri mereka dari racun anarkisme dan materialism yang memabukkan. Kita harus mampu menanamkan nilai tauhid kembali kepada generasi muda kita agar mereka tidak mudah membebek dan bertasyabbuh kepada ideology-ideologi batil yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Maka sudah tepatlah, tindakan ulama dan wilayatul Hisbah (Polisi Syari’at) pemerintahan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merazia anak-anak Punk dan berusaha membina mereka kembali kepada kehidupan normal. Karena keberadaan mereka sangat bertentangan dengan cita-cita penegakkan syari’at Islam di Aceh, sikap mereka yang tidak mau diatur dan cenderung memberontak pada nilai-nilai mapan, telah menghina syari’at islam itu sendiri. Oleh karena itu, seua pihak harus terlibat menaggulangi wabah punk-isme ini, dan Umat tidak boleh kalah oleh jargon-jargon kebebasan para pembela ideology kufur di negeri ini.
Mengingat, pada dasarnya ideology dan faham materialism adalah hasil dari ghozwul fikri(perang pemikiran) yang dikembangkan freemasonry melalui kader-kadernya seperti Marx dan Bakunin. Sebagai upaya freemasonry menghancurkan agama-agama di dunia. Serta suatu upaya mereka memuluskan rencana mereka The New world Order atau tatanan dunia baru yang bebas dari agama.
Hal itu bisa dibuktikan, dengan kedekatan tujuan kaum marxis dan anarki yang menginginkan terciptanya masyarakat tanpa kelas secara Internasional, dan sering mendengungkan slogan ‘satu bumi tanpa penindasan’ yang sangat mirip dengan jargon-jargon kaum freemason tentang pemerintahan satu dunia.
Dan Insya Allah hal ini utopis, karena kita meyakini tidak akan pernah ada pemerintahan kufur kembali setelah masa mulkan Jabbariyan yang sedang berlangsung dan berada pada puncaknya, maka hanya akan ada satu pemerintahan lagi di muka bumi ini yang membawa keadilan yaitu, Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Semoga !
Wallahu a’lam bishshowab
(Bilal/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar