Senin, 26 Desember 2011

MARWA AL-SARBINI, DIBUNUH KARENA BERJILBAB


marwa1.jpg (325×250)Dia hanya perempuan muslim biasa. Selayaknya perempuan muslim lainnya yang mengenakan hijab/jilbab sebagai penutup aurat di kesehariannya. Namun kebencian seorang pria 'Islamphobia' telah merenggut kemerdekaannya untuk menjalankan syariat agama yang dianutnya. Bahkan kebencian itu juga yang akhirnya merenggut nyawa Marwa Al-Sharbini (33 tahun), nama perempuan berputra satu itu. Marwa jatuh bersimbah darah dan tewas seketika setelah 18 kali tikaman pisau sepanjang 18 cm bersarang di tubuhnya.

marwa2.jpg (320×216)
Siapakah sebenarnya Marwa?
Kesehariannya, Marwa dikenal tidak terlalu banyak berbicara. Meski demikian, dia tetaplah merupakan sosok yang ramah. Dia bekerja di University Hospital Dresden, sementara suaminya, Elwi Ali-Okaz adalah seorang Doktor di Max Planck Institute for Molecular Cell Biology and Genetics.

Namun, keramahan Marwa rupanya tidak dapat membendung kebencian seorang Pria warga German keturunan Rusia yang “Anti-Islam”, Alex Wiens. Selain kerap diganggu dan dilecehkan, Marwa juga sering  disebut teroris karena jilbabnya. Bahkan, pernah suatu kali, Alex menerjang dan berusaha membuka jilbabnya.

Suami Marwa juga tidak luput dari gangguan Alex. Konon suaminya juga beberapa kali diganggu pria ini.Maka dengan alasan itu ,Marwa  kemudian mengajukan tuntutan dan memperkarakan Alex dengan alasan: gangguan keamanan, pelecehan agama, dan tindakan tidak senonoh di depan anak kecil.


marwa1.jpg (384×256)
Perkara itu akhirnya disidangkan di Dresden, German. Namun Tanpa diduga, saat persidangan berlangsung, tersangka dapat melenggang bebas, kemudian menikam Marwa Al-Sarbini saat ia akan keluar ruang sidang. Sebagai seorang suami , Elwi dengan refleks berusaha melindungi sang istri. Namun, dia pun tak dapat menghindari tikaman Alex  sebanyak 16 kali di daerah leher, tangan dan sekujur tubuh. Lebih malang lagi, justru sang suamilah yang akhirnya malah ditembak polisi sidang. Polisi  beralasan bahwa insiden tersebut adalah salah tembak. Akibat kondisinya yang kritis, Elwipun dibawa ke rumah sakit, sedangkan Marwa langsung meninggal di tempat.

Sesaat setelah insiden, masih di lingkungan persidangan, Alex  juga meminta petugas agar dirinya juga dibunuh saat itu juga, namun permintaannya tidak dikabulkan, dan dia hanya ditangkap. Tidak beberapa lama kemudian Suami Marwa mengajukan sidang tuntutan atas pembunuhan istrinya itu kepada Alex Wiends.

Namun pengacara dan beberapa pembela Alex Wirnds mengungkapkan bahwa Alex menderita Paranoid Syndrom, selain itu ia juga menderita “schizophrenia” , yakni gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antarpribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra). Setelah menelan waktu cukup panjang, akhirnya hakim memutuskan bahwa Alex Wiens bersalah, dan dijatuhi hukuman penjara (sampai saat ini belum diketahui berapa tahun ia akan di penjara). Entah mengapa, di Jerman, peristiwa mengenaskan ini sepertinya tidak mendapatkan porsi lebih dalam pemberitaan media setempat. ** [jongjava]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar