Jumat, 19 Agustus 2011

PERJUANGAN BURQA PRANCIS - BELGIA


Pengusaha Prancis Alokasikan Dana untuk Bela Muslimah Berburqa

Rachid Nekkaz, pengusaha Prancis pendiri organisasi "Don't Touch My Constitution" kembali menanggung pembayaran denda dua orang muslimah yang terkena sanksi undang-undang larangan mengenakan burqa di Belgia.

Nekkaz datang langsung ke balai kota Brussel untuk membayar denda tersebut. Sebagai pengusaha, ia mengalokasi dana sebesar 1,4 juta USD dari kantongnya sendiri, untuk membantu para muslimah yang kena sanksi denda karena melanggar undang-undang larangan burka.
"Sebagai warga negara Eropa, saya tidak bisa menerima sebuah pemerintahan yang demokratis melanggar kebebasan manusia yang paling fundamental," ujar Nekkaz.
Pengadilan Brussel, Belgia mengenakan denda sebesar 50 euro pada dua remaja muslimah--berusia 16 dan 17 tahun--karena melanggar larangan mengenakan cadar. Belgia resmi memberlakukan larangan burka pada bulan Juli lalu, dan menjadi negara kedua setelah Prancis yang memberlakukan undang-undang larangan burka.
Undang-undang Belgia menetapkan sanksi denda sampai 137 euro dan hukuman penjara maksimum 7 hari bagi mereka yang melanggar larangan burka. Pemerintah Belgia berdalih undang-undang itu diberlakukan untuk keperluan keamanan dan mengklaim makin banyak muslimah di Belgia yang dipaksa mengenakan burka terutama oleh suami mereka.
Faktanya, para muslimah berburka di Belgia mengatakan bahwa mengenakan burka adalah pilihan mereka sendiri. Mereka menyebut pemberlakukan undang-undang larangan berbuka sebagai bentuk diskriminasi terhadap para muslimah.
Sementara itu, Nekkaz megatakan, setelah mengurus denda dua muslimah di Belgia, ia juga akan membayari denda yang sama di Prancis sebesar 75 euro. Nekkaz berencana menuntut Prancis dan Belgia ke Pengadilan Hak Asasi Eropa terkait diberlakukannya larangan burka di kedua negara itu.
Sedangkan dua muslimah Belgia yang "diselamatkan" Nekkaz, bersumpah akan terus melawan larangan burka di negaranya lewat pengadilan konstitusi. (kw/mc)
(EraMuslim)

2 komentar:

  1. Ketika penilaian mata dijadikan ukuran, maka tersesatlah paham dalam akal.

    BalasHapus
  2. Barat (Non Muslim) selalu bahu membahu untuk membendung hingga menghancurkan Muslimin. Mereka tak lebih dari sekumpulan makhluk yang ketakutan oleh rahmat Allah (Islam)

    BalasHapus